Hukum penawaran pada dasarnya mengatakan bahwa : “Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya, makin rendah
harga suatu barang, semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.”
Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Beberapa faktor yang mempengaruhi penawaran:
- Harga barang itu sendiri.
- Harga sumber produksi.
- Tingkat produksi.
- Ekspektasi/perkiraan.
Hukum permintaan pada hakikatnya merupakan suatu hipotesis yang menyatakan : “Hubungan antara barang yang diminta dengan harga barang tersebut dimana hubungan berbanding terbalik yaitu ketika harga meningkat atau naik maka jumlah barang yang diminta akan menurun dan sebaliknya apabila harga turun jumlah barang meningkat.
Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan :
- Harga barang itu sendiri.
- Harga barang lain yang berkaitan.
- Tingkat pendapatan.
- Selera konsumen.
- Ekspektasi/perkiraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar