Kamis, 30 Mei 2013

Perbandingan Ideologi Pancasila Dengan Ideologi Lain


Pengertian Ideologi

Berdasarkan etimologinya, ideologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata yaitu (idea) berarti perawakan, gagasan, dan buah pikiran dan (logia) yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau (science des ideas).

Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan seperti:
         1.       Bidang politik, termasuk bidang hokum, pertahanan, dan keamanan.
         2.       Bidang sosial.
         3.       Bidang kebudayaan.
         4.       Bidang keagamaan.

Maka ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakekatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
       1.        Mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
       2.       Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan hidup, pandangan dunia, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.

Ideologi erat sekali hubungannya dengan filsafat. Karena filsafat merupakn dasar dari gagasan yang berupa ideology. Filsafat memberikan dasar renungan atas ideologi itu sehingga dapat dijelmakan menjadi suatu gagasan untuk pedoman bertindak. Dari sudut etimologinya, filsafat berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua buah kata, yaitu (filos) berarti cinta dan (Sophia) berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Jadifilsafat berarti cinta akan kebenaran atau kebijaksanaan. Arti kata inilah yang kemudian dirangkumkan menjadi suatu makna bahwa filsafat adalah suatu renungan atau pemikiran yang sedalam-dalamnya untuk mencari kebenaran.

Karena filsafat itu tersusun dalam suatu keseluruhan, kebulatan, dan sistematis maka pemikiran filsafat harus berdasarkan kejujuran dalam penemuan hakikat dari suatu obyek yang menjadi titik sentral pemikiran.

Di sini jelas bahwa hubungan ideologi dan filsafat itu sukar dipisahkan. Ideologi berdiri berdasarkan landasan tertentu yaitu filsafat. Dan masalah ideologi adalah masalah pilihan. Ketepatannya tergantung kepada jiwa bangsa itu sendiri. Ideologi yang dianngapnya benar dan sesuai dengan jiwa bangsa, apa lagi yang telah terbukti tetap dapat bertahan dari segala godaan dan cobaan ideologi lain melalui gerakan-gerakan atau pemberontakan akan memperkuat keyakinan pentingnya mempertahankan ideology.

Ideologi Pancasila

Pancasila berasal dari bahasa sansekerta, menurut Muhammad Yamin dalam dalam bahasa sansekerta kata Pancasila memiliki dua macam arti secara leksikal, yaitu:
·         Panca artinya lima
·         Syila artinya batu sendi, alas, dasar
·         Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik/senonoh
Secara etimologis kata Pancasila berasal dari istilah Pancasyila yang memiliki arti secara harfiah harfiah yaitu dasar yang memiliki lima unsur.

Ideologi Pancasila mendasarkan pada hakikat sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Oleh karena itu dalam ideologi Pancasila mengakui atas kebebasan hak-hak masyarakat. Selain itu bahwa manusia menurut Pancasila memiliki kodrat sebagai makhluk pribadi dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga nilai-nilai Ketuhanan senantiasa menjiwai kehidupan manusia dalam hidup negara dan masyarakat. Kebebasan manusia dalam rangka demokrasi tidak melampaui hakikat nilai-nilai Ketuhanan, bahkan nilai Ketuhanan terjelma dalam bentuk moral dalam ekspresi kebebasan manusia.

Perbandingan Pancasila Dengan Ideologi Lain

Berikut beberapa perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi lain dalam beberapa aspek, yaitu:
  •   Politik Hukum
Pancasila > Demokrasi Pancasila, Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat.

Sosialisme > Demokrasi untuk kolektivitas, Diutamakan kebersamaan, Masyarakat sama dengan negara.

Komunisme > Demokrasi rakyat, Berkuasa mutlak satu parpol, Hukum untuk melanggengkan komunis.

Liberalisme > Demokrasi liberal, Hukum untuk melindungi individu, Dalam politik mementingkan individu.

  •   Ekonomi
Pancasila > Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat.

Sosialisme > Peran negara kecil, Kapitalisme, Monopolisme.

Komunisme > Peran negara dominan, Demi kolektivitas berarti demi Negara, Monopoli Negara.

Liberalisme > Peran negara kecil, Swasta mendominasi, Kapitalisme, Monopolisme, Persaingan bebas.

  •   Agama
Pancasila > Bebas memilih agama, Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sosialisme > Agama harus mendorong berkembangnya kebersamaan, Diutamakan kebersamaan.

Komunisme > Agama harus dijauhkan dari masyarakat, Atheis.

Liberalisme > Agama urusan pribadi, Bebas beragama (memilih agama/atheis).

  •   Pandangan Terhadap Individu Dan Masyarakat
Pancasila > Individu diakui keberadaannya, Hubungan individu dan masyarakat dilandasi 3S (selaras, serasi, dan seimbang).

Sosialisme > Masyarakat lebih penting daripada individu.

Komunisme > Individu tidak penting – Masyrakat tidak penting, Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting.

Liberalisme > Individu lebih penting daripada masyarakat, Masyarakat diabdikan bagi individu.

  •   Ciri Khas
Pancasila > Demokrasi Pancasila, Bebas memilih agama.

Sosialisme > Kebersamaan, Akomodasi.

Komunisme > Atheisme, Dogmatis,  Otoriter, Ingkar HAM.

Liberalisme > Penghargaan atas HAM, Demokrasi, Negara hokum, Menolak dogmatis.

Berdasarkan sifatnya ideologi Pancasila bersifat terbuka yang berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat sebagai pendukung ideologi serta menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Ideologi Pancasila senantiasa merupakan wahana bagi tercapainya tujuan bangsa.

Kedudukan dan fungsi pancasila harus dipahami sesuai dengan konteksnya, misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Seluruh kedudukandan fungsi Pancasila itu bukanlah berdiri secara sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokkan maka akan kembali pada dua kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Pancasila pada hakikatnya adalah sistem nilai (value system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaanluar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu bias dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialisme karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itu menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan tingkah laku serta perbuatannya. Di sisi lain, pandangan itu menjadi motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat diketahui cita-cita yang ingin dicapai bangsa, gagasan kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Satu pertanyaan yang sangat fundamental disadari sepenuhnya oleh para pendiri negara Republik Indonesia adalah “ atas dasar apakah negara Indonesia didirikan?” ketika mereka bersidang untuk pertama kali di lembaga BPUPKI. Mereka menyadari bahwa makna hidup bagi bangsa Indonesia harus ditemukan dalam budaya dan peradaban bangsa Indonesia sendiri yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang dimiliki, diyakini, dan dihayati kebenarannya oleh masyarakat sepanjang masa dalam sejarah perkembangan dan pertumbuhan bangsa sejak lahirnya.

Nilai-nilai itu adalah buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik. Merela menciptakn tata nilai yang mendukung tata kehidupan kerohanian bangsa yang memberi corak, watak, dan cirri masyarakat dan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya. Kenyataan yang demikian itu merupakan suatu kenyatan objektif yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia.

15 komentar: