Pengertian
Ideologi
Berdasarkan etimologinya, ideologi berasal dari
bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata yaitu (idea) berarti perawakan, gagasan, dan buah pikiran dan (logia) yang berarti ajaran. Dengan
demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau
(science des ideas).
Pengertian ideologi secara umum adalah suatu
kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis
yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan
seperti:
1. Bidang politik, termasuk bidang
hokum, pertahanan, dan keamanan.
2.
Bidang sosial.
3.
Bidang kebudayaan.
4.
Bidang keagamaan.
Maka ideologi negara dalam arti cita-cita negara
atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk
seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakekatnya merupakan asas
kerohanian yang antara lain memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1.
Mempunyai derajat yang tinggi
sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2.
Oleh karena itu, mewujudkan suatu
asas kerohanian, pandangan hidup, pandangan dunia, pegangan hidup yang
dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, kepada generasi berikutnya,
diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ideologi erat sekali hubungannya dengan
filsafat. Karena filsafat merupakn dasar dari gagasan yang berupa ideology.
Filsafat memberikan dasar renungan atas ideologi itu sehingga dapat dijelmakan
menjadi suatu gagasan untuk pedoman bertindak. Dari sudut etimologinya,
filsafat berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua buah kata, yaitu (filos) berarti cinta dan (Sophia) berarti kebenaran atau
kebijaksanaan. Jadifilsafat berarti cinta akan kebenaran atau kebijaksanaan.
Arti kata inilah yang kemudian dirangkumkan menjadi suatu makna bahwa filsafat
adalah suatu renungan atau pemikiran yang sedalam-dalamnya untuk mencari
kebenaran.
Karena filsafat itu tersusun dalam suatu
keseluruhan, kebulatan, dan sistematis maka pemikiran filsafat harus
berdasarkan kejujuran dalam penemuan hakikat dari suatu obyek yang menjadi
titik sentral pemikiran.
Di sini jelas bahwa hubungan ideologi dan
filsafat itu sukar dipisahkan. Ideologi berdiri berdasarkan landasan tertentu
yaitu filsafat. Dan masalah ideologi adalah masalah pilihan. Ketepatannya
tergantung kepada jiwa bangsa itu sendiri. Ideologi yang dianngapnya benar dan
sesuai dengan jiwa bangsa, apa lagi yang telah terbukti tetap dapat bertahan
dari segala godaan dan cobaan ideologi lain melalui gerakan-gerakan atau
pemberontakan akan memperkuat keyakinan pentingnya mempertahankan ideology.
Ideologi
Pancasila
Pancasila berasal dari bahasa sansekerta,
menurut Muhammad Yamin dalam dalam bahasa sansekerta kata Pancasila
memiliki dua macam arti secara leksikal, yaitu:
·
Panca artinya lima
·
Syila artinya batu sendi, alas,
dasar
·
Syiila artinya peraturan tingkah
laku yang baik/senonoh
Secara etimologis kata Pancasila berasal dari
istilah Pancasyila yang memiliki arti secara harfiah harfiah yaitu dasar yang
memiliki lima unsur.
Ideologi Pancasila mendasarkan pada hakikat
sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Oleh karena
itu dalam ideologi Pancasila mengakui atas kebebasan hak-hak masyarakat. Selain
itu bahwa manusia menurut Pancasila memiliki kodrat sebagai makhluk pribadi dan
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga nilai-nilai Ketuhanan senantiasa
menjiwai kehidupan manusia dalam hidup negara dan masyarakat. Kebebasan manusia
dalam rangka demokrasi tidak melampaui hakikat nilai-nilai Ketuhanan, bahkan
nilai Ketuhanan terjelma dalam bentuk moral dalam ekspresi kebebasan manusia.
Perbandingan Pancasila Dengan
Ideologi Lain
Berikut beberapa perbandingan ideologi Pancasila
dengan ideologi lain dalam beberapa aspek, yaitu:
- Politik Hukum
Pancasila
> Demokrasi Pancasila, Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan
masyarakat.
Sosialisme
> Demokrasi untuk kolektivitas, Diutamakan kebersamaan, Masyarakat sama
dengan negara.
Komunisme
> Demokrasi rakyat, Berkuasa mutlak satu parpol, Hukum untuk melanggengkan
komunis.
Liberalisme
> Demokrasi liberal, Hukum untuk melindungi individu, Dalam politik
mementingkan individu.
- Ekonomi
Pancasila
> Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat.
Sosialisme
> Peran negara kecil, Kapitalisme, Monopolisme.
Komunisme
> Peran negara dominan, Demi kolektivitas berarti demi Negara, Monopoli
Negara.
Liberalisme
> Peran negara kecil, Swasta mendominasi, Kapitalisme, Monopolisme,
Persaingan bebas.
- Agama
Pancasila
> Bebas memilih agama, Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Sosialisme
> Agama harus mendorong berkembangnya kebersamaan, Diutamakan kebersamaan.
Komunisme
> Agama harus dijauhkan dari masyarakat, Atheis.
Liberalisme
> Agama urusan pribadi, Bebas beragama (memilih agama/atheis).
- Pandangan Terhadap Individu Dan Masyarakat
Pancasila
> Individu diakui keberadaannya, Hubungan individu dan masyarakat dilandasi
3S (selaras, serasi, dan seimbang).
Sosialisme
> Masyarakat lebih penting daripada individu.
Komunisme
> Individu tidak penting – Masyrakat tidak penting, Kolektivitas yang
dibentuk negara lebih penting.
Liberalisme
> Individu lebih penting daripada masyarakat, Masyarakat diabdikan bagi
individu.
- Ciri Khas
Pancasila
> Demokrasi Pancasila, Bebas memilih agama.
Sosialisme
> Kebersamaan, Akomodasi.
Komunisme > Atheisme, Dogmatis, Otoriter,
Ingkar HAM.
Liberalisme
> Penghargaan atas HAM, Demokrasi, Negara hokum, Menolak dogmatis.
Berdasarkan sifatnya ideologi Pancasila bersifat
terbuka yang berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat
sebagai pendukung ideologi serta menyesuaikan dengan perkembangan jaman.
Ideologi Pancasila senantiasa merupakan wahana bagi tercapainya tujuan bangsa.
Kedudukan dan fungsi pancasila harus dipahami
sesuai dengan konteksnya, misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia, sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai ideologi
bangsa dan negara Indonesia. Seluruh kedudukandan fungsi Pancasila itu bukanlah
berdiri secara sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokkan maka akan kembali
pada dua kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar filsafat Negara dan
pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila pada hakikatnya adalah sistem nilai
(value system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa
Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaanluar yang
sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia.
Hal itu bias dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu
proses yang disebut kausa materialisme karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah
ada dan hidup sejak jaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
Pandangan yang diyakini kebenarannya itu menimbulkan tekad bagi bangsa
Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan tingkah laku serta perbuatannya. Di
sisi lain, pandangan itu menjadi motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan
dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat diketahui cita-cita
yang ingin dicapai bangsa, gagasan kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan
dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Satu pertanyaan yang sangat fundamental disadari
sepenuhnya oleh para pendiri negara Republik Indonesia adalah “ atas dasar
apakah negara Indonesia didirikan?” ketika mereka bersidang untuk pertama kali
di lembaga BPUPKI. Mereka menyadari bahwa makna hidup bagi bangsa Indonesia
harus ditemukan dalam budaya dan peradaban bangsa Indonesia sendiri yang
merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang dimiliki, diyakini, dan dihayati
kebenarannya oleh masyarakat sepanjang masa dalam sejarah perkembangan dan
pertumbuhan bangsa sejak lahirnya.
Nilai-nilai itu adalah buah hasil
pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan
yang dianggap baik. Merela menciptakn tata nilai yang mendukung tata kehidupan
kerohanian bangsa yang memberi corak, watak, dan cirri masyarakat dan bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya. Kenyataan
yang demikian itu merupakan suatu kenyatan objektif yang merupakan jatidiri
bangsa Indonesia.